Remaja sebagai
generasi penerus bangsa saat ini nyatanya terus menunjukkan citra yang buruk.
Permasalahan demi permasalahan tak hentinya melanda remaja-remaja khususnya di
Indonesia. Dari mulai kasus pergaulan bebas yang semakin menyeruak, kasus
aborsi, tawuran dan anarkisme, hingga kasus kriminalitas seperti pencurian,
pemerkosaan, penyalahgunaan narkoba, bahkan pembunuhan jumlahnya semakin terus
meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut data BPS,
jumlah kasus kriminalitas yang dilakukan oleh remaja mencapai jumlah 4.200 pada
tahun 2009. 60% di antaranya adalah remaja putus sekolah, dan 81,5% di
antaranya berasal dari keluarga tidak mampu dari segi ekonomi. Tindak pidana
yang dilakukan remaja itu pada umumnya adalah pencurian yaitu sebanyak 60%.
Pada tahun 2012 sendiri, Ketua Komisi Perlindungan Anak menyatakan bahwasannya
di Indonesia terdapat lebih dari 7.000 anak yang mendekam di penjara. Mereka di
antaranya adalah pelaku kasus narkotika, pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan.
Kenakalan remaja yang
saat ini jumlahnya semakin meningkat memang bisa disebabkan oleh dua factor,
factor internal juga eksternal. Faktor internal yaitu berupa lemahnya keimanan
remaja menyebabkan diri mereka lebih dikuasai oleh hawa nafsu. Selain itu
faktor eksternal yaitu, factor orangtua, sekolah dan lingkungan juga sangat
berpengaruh pada tingkah laku remaja. Factor kemiskinan dalam keluarganya memang
adalah salah satu penyebab terbesar yang mempengaruhi tingkah kriminalitas
remaja. Karena terjerat kemiskinan inilah, orangtua tidak bisa memberikan
pendidikan yang memadai termasuk pendidikan agama. Sedihya, kemiskinan ini
tidak hanya terjadi pada 1 keluarga saja, melainkan hampir sebagian besar
melanda keluarga Indonesia. Itu artinya, kemiskinan ini sudah bersifat sistemik.
Oleh karenanyalah, banyak tercetak [ganti katanya dengan: mendorong peningkatan
jumlah remaja-remaja jalanan. mereka mengamen, mengemis, terjerat kasus
narkoba, pelecehan seksual, bahkan pembunuhan.
Tentu ini semua tidak
terlepas dari peranan pemerintah yang semestinya dapat mengayomi rakyatnya
termasuk remaja. Namun nyatanya, saat ini dengan system kapitalisme yang
diterapkan, peluang untuk merubah dan memperbaiki keadaan remaja menjadi
kembali cemerlang sangatlah kecil. Karena
pada dasarnya, system kapitalisme inilah factor mendasar dari berbagai
kenakalan dan kriminalitas yang terjadi di negeri ini. Saya teringat Rasulullah
pernah bersabada: “Sesungguhnya Imam itu laksana perisai, tempat orang-orang
berperang di belakangnya berlindung kepadanya.” (HR Muslim). Hadits ini jelas
menunjukkan kewajiban seorang pemimpin yang harus selalu seantiasa melindungi
rakyatnya dan menjamin kemanan serta kesejahteraan rakyatnya. Ini jelas berbeda
dengan pengaturan dan kepemimpinan dalam sistem Kapitalisme yg diterapkan saat
ini.
Oleh karena itu yang
harus kita lakukan untuk merubah keadaan remaja saat ini adalah dengan meninggalkan
aturan Kapitalisme dan kembali kepada aturan Islam yang mulia. Kenakalan dan
kriminalitas remaja hanya bisa diatasi dengan penerapan aturan Islam secara
menyeluruh oleh Negara. Karena Islam akan menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk
menjamin pendidikan masyarakat khususnya remaja. Dimana pendidikan itu terbuka
dan diperuntukkan untuk kalangan mana saja, miskin ataupun kaya. Hal ini akan
mencetak remaja-remaja yang berkualitas dan berkepribadian Islam, hingga
kriminalitas remaja bisa diselesaikan.
Maka dari itulah,
saatnya kita kembali pada aturan yang Maha Benar, aturan yang berasal dari
Al-Qur’an dan As-Sunnah. InsyaAllah, remaja akan kembali bangkit dan cemerlang
bersama Islam. Teringat firman Allah dalam QS An-Nisa:65 yang berbunyi:
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum
mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
(sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan
yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (LKY)
0 komentar:
Posting Komentar